Bandung (1)
Radio jazz Bandung tadi sore, menyiarkan acara opini masyarakat Bandung mengani pilkada Kota Bandung tahun 2008. Salah satu topik yang menjadi bahasan adalah tata guna lahan Bandung sebelah utara. Penggunaan lahan untuk pemukiman yang demikian identik dengan kepentingan bisnis properti menjadi kotak konflik. Orang kuat menjadi tameng pengembang kawasan Bandung sebelah utara untuk mengelola bisnis ini. Siapa orang kuat tersebut? Disebut-sebut perwira Polri yang tinggal di Jakarta. Perannya sampai-sampai dinilai sanggup membuat kapasitas walikota mengerdil dengan sendirinya. Hebat.
Menarik memang mengamati perkembangan bisnis properti di wilayah ini. Memang enak memiliki hunian dengan pemandangan cahaya kota Bandung. Sajian alam berupa kabut di pagi hari, bunyi serangga malam yang bekerja mulai petang, sampai syahdunya dingin menusuk kulit di daerah atas tentu susah untuk dilewatkan.
Cara sederhana dan awam menangani ini:
1. Bahas dengan komprehensif tata guna lahan di Bandung sebelah utara
2. Tegaskan aturan, tegaskan penegakannya.
3. Semuanya dilakukan secara terbuka, biarkan kekuatan masyarakat menjadi daya geraknya
Teknis:
1. Tentu saja ada pembongkaran, penggantian berupa uang ganti rugi, seadanya
2. Matikan magnet aktivitas masyarakat di Bandung utara, misal cafe, pub, resort, dsb yang dinilai (duh, relatif lagi) merusak.
3. Kejaksaan, kepolisian, dan masyarakat kembali menghidupkan gerakan sesuai fungsi masing-masing
_adw
*awam, naif, dan belum berkepentingan langsung. hanya ingin melihat hijau utara Bandung, tempat ngaso sewaktu waktu dan memandangi cahaya kota. itu saja.
Menarik memang mengamati perkembangan bisnis properti di wilayah ini. Memang enak memiliki hunian dengan pemandangan cahaya kota Bandung. Sajian alam berupa kabut di pagi hari, bunyi serangga malam yang bekerja mulai petang, sampai syahdunya dingin menusuk kulit di daerah atas tentu susah untuk dilewatkan.
Cara sederhana dan awam menangani ini:
1. Bahas dengan komprehensif tata guna lahan di Bandung sebelah utara
2. Tegaskan aturan, tegaskan penegakannya.
3. Semuanya dilakukan secara terbuka, biarkan kekuatan masyarakat menjadi daya geraknya
Teknis:
1. Tentu saja ada pembongkaran, penggantian berupa uang ganti rugi, seadanya
2. Matikan magnet aktivitas masyarakat di Bandung utara, misal cafe, pub, resort, dsb yang dinilai (duh, relatif lagi) merusak.
3. Kejaksaan, kepolisian, dan masyarakat kembali menghidupkan gerakan sesuai fungsi masing-masing
_adw
*awam, naif, dan belum berkepentingan langsung. hanya ingin melihat hijau utara Bandung, tempat ngaso sewaktu waktu dan memandangi cahaya kota. itu saja.